Proses pembuatan paspor adalah langkah penting yang harus dilakukan sebelum Anda bisa bepergian ke luar negeri. Bagi Anda yang ingin mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor, berikut adalah informasi lengkapnya.
Pembuatan Paspor Reguler Melalui Aplikasi M-Paspor
Untuk pembuatan paspor reguler, Anda dapat menggunakan aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini memudahkan Anda dalam proses pengajuan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Berikut adalah langkah-langkah dan estimasi waktu yang dibutuhkan:
- Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen: Langkah pertama adalah mengisi formulir pengajuan paspor dan mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
- Pemeriksaan Dokumen: Setelah Anda mengunggah dokumen, petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen tersebut. Proses ini biasanya memakan waktu 1-2 hari kerja.
- Pembayaran: Setelah dokumen Anda dinyatakan lengkap dan sah, Anda akan menerima instruksi untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor.
- Verifikasi Biometrik dan Foto: Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi biometrik, yaitu sidik jari dan foto. Proses ini biasanya memakan waktu satu hari kerja.
- Proses Pembuatan Paspor: Setelah semua tahap di atas selesai, paspor Anda akan mulai diproses. Estimasi waktu yang dibutuhkan hingga paspor selesai adalah sekitar 4 hari kerja.
Layanan Sameday Paspor di Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta
Bagi Anda yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat, Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta menawarkan layanan Sameday Paspor Service. Dengan layanan ini, paspor Anda bisa selesai dalam satu hari saja. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pengisian Formulir dan Pengunggahan Dokumen: Sama seperti pembuatan paspor reguler, langkah pertama adalah mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Pemeriksaan Dokumen: Dokumen Anda akan segera diperiksa oleh petugas imigrasi. Proses ini dilakukan dengan cepat untuk memastikan dokumen lengkap dan sah.
- Pembayaran: Setelah dokumen Anda diverifikasi, Anda harus melakukan pembayaran biaya pembuatan paspor.
- Verifikasi Biometrik dan Foto: Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi biometrik dan foto. Pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang.
- Proses Pembuatan Paspor: Setelah semua tahap selesai, paspor Anda akan diproses dan selesai pada hari yang sama. Anda bisa mengambil paspor Anda di kantor imigrasi pada sore harinya.
Layanan di Kantor Imigrasi Lain
Saat ini, layanan Sameday Paspor Service baru tersedia di Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta. Untuk kantor imigrasi lainnya, belum ada konfirmasi apakah layanan serupa tersedia atau tidak. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk mengetahui informasi terbaru tentang layanan pembuatan paspor di wilayah Anda.
Kesimpulan
Proses pembuatan paspor reguler melalui aplikasi M-Paspor memakan waktu sekitar 4 hari kerja setelah dokumen diperiksa dan verifikasi biometrik dilakukan. Bagi Anda yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat, layanan Sameday Paspor Service di Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta bisa menjadi solusi, dimana paspor bisa selesai dalam satu hari saja. Pastikan untuk selalu memeriksa kelengkapan dokumen dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mempercepat proses pembuatan paspor Anda.
FAQ
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor reguler?
Waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor reguler adalah sekitar 4 hari kerja setelah dokumen diperiksa dan verifikasi biometrik dilakukan. - Apa itu layanan Sameday Paspor Service?
Layanan Sameday Paspor Service adalah layanan pembuatan paspor yang bisa selesai dalam satu hari, saat ini tersedia di Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta. - Apakah layanan Sameday Paspor Service tersedia di semua kantor imigrasi?
Saat ini, layanan Sameday Paspor Service baru tersedia di Kantor Imigrasi TPI Soekarno-Hatta. Untuk kantor imigrasi lainnya, disarankan untuk menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk informasi lebih lanjut. - Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor?
Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, KK, dan akta kelahiran. - Apakah saya harus datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi biometrik?
Ya, Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk verifikasi biometrik dan foto.